Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Artikel

Kewenangan Desa dan Regulasi Desa

22 Juni 2018 06:58:34  Administrator  1.329 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran yang sangat besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa. Model pembangunan yang dulunya bersistem Government driven development atau community driven development, sekarang bersistem Village driven development. selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:2.370
    Kemarin:2.498
    Total Pengunjung:1.993.534
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.149
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

22 Juni 2018 | 37.349 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 36.190 Kali
Data Desa
30 April 2014 | 35.679 Kali
Karang Taruna
29 Juli 2013 | 35.660 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
30 April 2014 | 35.651 Kali
PKK
29 Juli 2013 | 35.650 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
06 November 2014 | 35.473 Kali
Pemerintahan Desa
09 November 2020 | 1.480 Kali
Penandatanganan Prasasti Program GGS
02 Februari 2022 | 724 Kali
PENGUMUMAN
12 Oktober 2022 | 513 Kali
HIMBAUAN
18 Mei 2023 | 489 Kali
Posyandu Br. Penida Kaja
19 Mei 2021 | 1.168 Kali
Pelaksanaan Vaksinasi Lansia Tahap ke-2
20 Juli 2023 | 557 Kali
Pelatihan Pembuatan PMT Berbasis Pangan Lokal
12 Desember 2023 | 376 Kali
Posyandu Br. Penida Kelod Bulan Desember Tahun 2023

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami