Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Artikel

Pembahasan AD BUMDesa Merta Sari Makmur oleh BPD

03 Desember 2021 04:31:48  Administrator  1.516 Kali Dibaca  Berita Desa

Tembuku, 3 Desember 2021

           Kegiatan rapat Anggota BPD Desa Tembuku untuk membahas tentang Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Dasar Badan Usaha Milik Desa ( BUMDesa ) Merta Sari Makmur.

      Kegiatan diadakan di ruang Sekretariat BPD Desa Tembuku yang dihadiri oleh Ketua BPD Desa Tembuku sekaligus sebagai pimpinan rapat dan Anggota BPD.

         Anggaran Dasar ( AD ) BUMDes merupakan sumber hukum dasar atau konstitusi / undang-undang dasar yang berlaku bagi seluruh elemen yang nanti akan ada dalam organisasi Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes, oleh karena itu keberadaan Anggaran Dasar ini menjadi sangat penting, karena dasar hukum atau konstitusi dari pada pijakan BUMDes nantinya adalah Anggaran Dasar ini.

        Secara menyeluruh  dapat diartikan bahwa ADART BUMDes adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMDes; Anggaran Dasar adalah suatu dokumen yang dijadikan landasan dalam oprasional Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.  Sedangkan Anggaran Rumah Tangga (ART) BUMDes adalah dokumen yang berisi peraturan untuk digunakan dalam melaksanakan kegiatan oleh BUMDes.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:2.263
    Kemarin:2.498
    Total Pengunjung:1.993.427
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.181
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

22 Juni 2018 | 37.349 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 36.190 Kali
Data Desa
30 April 2014 | 35.679 Kali
Karang Taruna
29 Juli 2013 | 35.660 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
30 April 2014 | 35.651 Kali
PKK
29 Juli 2013 | 35.650 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
06 November 2014 | 35.473 Kali
Pemerintahan Desa

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami