Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Artikel

Pemahaman dan penegasan terkait penduduk pendatangan di wilayah desa tembuku

11 Oktober 2024 03:22:17  Administrator  174 Kali Dibaca  Berita Desa

Orang yang bertamu untuk bermalam/menginap atau tinggal sementara untuk bekerja wajib memberitahukan kepada kelian banjar dinas  setempat dalam waktu paling lambat 1 x 24 jam.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.412
    Kemarin:2.498
    Total Pengunjung:1.992.576
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.235
    Browser:Mozilla 5.0

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami