Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bangli Nomor: 360/294/BPBD tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Bangli, maka pada hari Rabu, 17 Februari 2021, pukul 9.00 Wita, di ruang rapat Kantor Desa Tembuku, hadir dalam rapat, Perbekel Desa Tembuku, Bendesa Adat se-Pedesaan Tembuku, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tembuku. Rapat dipimpin ...